Minggu, 22 April 2012

TUGAS 4

NAMA : DJURIATUN

NPM : 12110120

KELAS : 2KA26


A. Pengertian dan Jenis Uang

1. Pengertian Uang

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati. Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang. Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya. Berikut ini adalah pengertian dan definisi uang:

# TRI KUNAWANGSIH & ANTO PRACOYO

Uang merupakan alat tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah atas kesatuan hitungnya

# RIMSKY K. JUDISSENO

Uang adalah suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk memudahkan dalam bertransaksi

# IMA RAHMAWATI

Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam perdagangan

# A.C. PIGOU

Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar

2. Jenis Uang

A. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

#Uang Kartal berdasarkan yang menngeluarkannya:

- Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
- Dikeluarkan oleh pemerintah
- Dijamin oleh undang undang
- Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
- Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
- Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
- Dikeluarkan oleh Bank Sentral
- Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
- Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
- Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

# Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

a. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
- Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
- Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
- Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
- Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
- Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:
- Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
- Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
- Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
- Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
- Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

b. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
- Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
- Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
- Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
- Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
- Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
- Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar


B. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.

- Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku giro bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.

- Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit

- Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu.


C. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

B. Bank Sentral dan Bank Umum

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.

Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut. Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan.

2. Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian. Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

3. Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum

Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

C. Kebijakan-Kebijakan Moneter Pemerintah

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Atau dapat diartikan pula Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat. kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga. Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.


Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

- Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
[3]

- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

- Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

- Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Perubahan jumlah uang yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan moneter. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter danuntuk menjaga kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia berwenang :

a. Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan laju inflasi yang ditetapkan.

b. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara:

1) operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valas

2) menetapkan tingkat diskonto (suku bunga)

Sumber :

- http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html

- http://manda.host22.com/jenis_-_jenis_bank.html

- http://carapedia.com/pengertian_definisi_uang_info2079.html

- http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/bank-sentral-dan-bank-umum/

- http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/bank-umum-bank-sentral/

- http://penxpower.wordpress.com/2009/02/20/berbagai-kebijakan-pemerintah-dalam-perekonomian-indonesia/

- http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

- http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/tkm_0811.html

TUGAS 3

NAMA : DJURIATUN

NPM : 12110120

KELAS : 2KA26


A. Pengertian dan Konsep Pendapatan Nasional

1. Pengertian Pendapatan Nasional

Pendapatan adalah sesuatu yang sangat penting dalam setiap perusahaan.Tanpa ada pendapatan mustahil akan didapat penghasilan atau Earnings, Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yangbiasa dikenal atau disebut penjualan, penghasilan jasa. Pendapatan Nasional adalah nilai yang menggambarkan dari kegiatan (aktivitas) ekonomi secara nasional pada periode tertentu. Dalam literatur akuntansi terdapat beberapa pengertian atau definisi pendapatan, antara lain adalah:

a. Menurut Niswonger (1992:22)

Pendapatan adalah jumlah yang ditagih kepada pelanggan atas barangataupun jasa yang diberikan kepada mereka. Pada buku yang sama, Niswonger (1992:56) juga menjelaskan pendapatansebagai berikut:

Pendapatan atau revenue merupakan kenaikan kotor atau gross dalammodal pemilik yang dihasilkan dari penjualan barang dagangan,pelaksanaan jasa kepada pelanggan atau klien, penyewa harta,peminjam uang, dan semua kegiatan usaha serta profesi yangbertujuan untuk memperoleh penghasilan.

b. Menurut PSAK nomor 23 paragraf 6 adalah sebagai berikut:

pengertian Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yangtimbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arusmasuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal darikontribusi penanaman modal.8

c. Menurut Accounting Terminology Bulletin No. 2 yang dikutip dalam bukuHarahap (1999:39):

Pendapatan berasal dari penjualan barang dan pemberian jasa dandiukur dengan jumlah yang dibebankan kepada langganan, klaim atasbarang dan jasa yang disiapkan untuk mereka. Juga termasuk laba daripenjualan atau pertukaran asset (kecuali dari surat berharga), hakdividen dari investasi dan kenaikan lainnya pada equity pemilik kecualiyang berasal dari modal donasi dan penyesuaian modal. Dari pendapat ini dapat disimpulkan bahwa secara luas pendapatandianggap termasuk seluruh hasil dari perusahaan dan kegiatan investasi.Dalam hal ini termasuk juga perubahan net asset yang timbul dari kegiatanproduksi dan dari laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva dan investasi,kecuali kontribusi modal dan penyesuaian modal.

d. Menurut Financial Accounting Standard Board yang dikutip oleh Harahap(1999:58)

Definisi pendapatan adalah arus masuk atau peningkatan nilai aset darisuatu entity atau penyelesaian kewajiban dari entity atau gabungandari keduanya selama periode tertentu yang berasal dari penyerahan/produksi barang, pemberian jasa atas pelaksana kegiatan lainnya yangmerupakan kegiatan utama perusahaan yang sedang berjalan.

Dari beberapa definisi yang terdapat diatas, dapat disimpulkan bahwapendapatan adalah kenaikan gross /kotor dari keuntungan ekonomi selamasuatu periode dari aktivitas utama perusahaan yang menyebabkan kenaikanekuitas tetapi bukan disebabkan dari kontribusi penanaman modal.

2. Konsep Pendapatan Nasional :
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)

3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)

4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung

5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.

B. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

- Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

Formula :

Y = r + i + w + p

Keterangan :

Y : Pendapatan Nasional (NI)

r :sewa tanah/alam

i : bunga modal

w :upah TK

p : laba pengusaha/skill

Perhitungganya disebut National Income (NI)

- Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, danniaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

Formula :

Y = ∑P.Q atau Y =

Keterangan :

Y : Pendapatan Nasional (GDP)

Q1:Jumlah barang ke 1

P1: Harga barang ke 1

Q2:Jumlah barang ke 2

P2: Harga barang ke 2

Qn:Jumlah barang ke n

Pn: Harga barang ke n

- Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (XM)

Formula :

Y = C + I + G + (X – M)

Keterangan :

Y : Pendapatan Nasional (GNP)

C :Pengeluaran RTK/konsumsi

I : Pengeluaran RTP/investasi

G :Gouverment Expenditure

X :Ekspor

M :Import

Perhitungannya disebut Gross National Product (GNP)

C. Masalah dan Keterbatasan dalam Perhitungan PDB

Ada empat perhitungan untuk mengklompokan masalah, dalam Manfaat Dan Keterbatasan Perhitungan PDB, antara lain seperti ini :

# Perhitungan PDB Dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu Negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk. Angka tersebut dikenal sebagai angka PDB per kapita

# Perhitungan PDB Dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Perhitungan PDB maupun PDB perkapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat. Tingkat kesejahteraan yang di pakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik.

# PDB Per Kapita Dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu, angka PDB perkapita dapat mencerminkan tingkat produktivitas suatu Negara. Untuk memperoleh perbandingan prokditivitas antar Negara, ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan diantaranya adalah Jumlah dan komposisi penduduk, Jumlah dan struktur kesempatan kerja dan Faktor-faktor nonekonomi

# Penghitungan PDB Dan Kegiatan-Kegiatan Ekonomi Tak Tercatat
Angka statistik PDB Indonesia yang di laporkan oleh badan pusat statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu Negara.

Sumber:

- http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-pendapatan-menurut-para-ahli/

- http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2222677-pengertian-pendapatan-nasional/

- http://vinicgilang.blogspot.com/2011/02/metode-penghitungan-pendapatan-nasional.html

- http://www.scribd.com/doc/11320767/Definisi-Pendapatan

- http://gery-casakom.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-konsep-pendapatan.html

TUGAS 2

NAMA : DJURIATUN

NPM : 12110120

KELAS : 2KA26


A. Pengertian Produksi dan Fungsi Produksi

1. Pengertian Produksi

Kata produksi sendiri bila di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris adalah PRODUCE yang berarti menghasilkan, secara mudah arti produksi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk menghasilkan sesuatu, sesuatu disini bisa berupa barang atau jasa. Selain itu produksi juga bisa diartikan dengan kegiatan untuk menghasilkan sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada. Didalam produksi untuk membuat bahan baku menjadi sebuah produk tertentu melalui beberapa macam langkah dan hal ini disebut sebagai PROSES PRODUKSI. Sedangkan orang, badan usaha, atauorganisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen. Berikut ini adalah pengertian dan definisi produksi:

# PENGERTIAN PRODUKSI SECARA SEMPIT

Produksi adalah perbuatan atau kegiatan manusia untuk membuat suatu barang atau mengubah suatu barang menjadi barang yang lain

# PENGERTIAN PRODUKSI SECARA LUAS

produksi merupakan segala perbuatan atau kegiatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan untuk menambah atau mempertinggi nilai dan guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia.

# PENGERTIAN PRODUKSI SECARA UMUM

Produksi merupakan semua perbuatan atau kegaitan yang tidak hanya mencakup pembuatan barang - barang saja, tetapi dapat juga membuat atau menciptakan jasa pelayanan, seperti acara hiburan, penulisan buku - buku cerita, dan pelayanan jasa keuangan

# PRODUKSI SEBAGAI SISTEM DAN PROSES

Produksi sebagai sistem berarti bahwa terdapat hubungan yang saling memberikan pengaruh dan mempengaruhi antara faktor produksi yang satu dan yang lainnya.

Produksi sebagai proses berarti bawa produksi dilakukan melalui tahap demi tahap secara berurutan.

# PENGERTIAN PRODUKSI SECARA EKONOMI

Produksi mengacu pada kegiatan yang berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan atau utilitas suatu barang dan jasa

# Drs. BAMBANG PRISHARDOYO, M.Si; 2005

Produksi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menghasilkan barang atau meningkatkan nilai guna suatu barang dan jasa

# IMAMUL ARIFIN;

Produksi merupakan hasil akhir dari proses kegiatan produksi atau aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa input (faktor produksi)

Dari pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan yang meliputi:
1. menghasilkan barang atau jasa.
2. meningkatkan nilai guna barang atau jasa.
3. meningkatkan kemakmuran masyarakat.
4. meningkatkan keuntungan.
5. memperluas lapangan usaha.
6. menjaga kesinambungan usaha perusahaan.

Berdasarkan pengertian dan tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran.

2. Fungsi Produksi

Fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.

Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:

1. Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),

2. Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

3. Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.

4. Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen. Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Tujuan utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi yang dihasilkan pendapatan untuk faktor-faktor. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu, fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh sebuah produk marjinal untuk setiap faktor, yang berarti pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan dari output ke pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.

Fungsi produksi dapat dinyatakan dalam bentuk fungsional sebagai sisi kanan

Q = f (X 1, X 2, X 3 ,…, X n)

di mana:

Q = jumlah output

X 1, X 2, X 3 ,…, X n = jumlah input faktor (seperti modal, tenaga kerja, tanah atau bahan baku).

Jika Q bukan matriks (yaitu skalar, vektor, atau bahkan matriks diagonal), maka bentuk ini tidak mencakup produksi bersama, yang merupakan proses produksi yang memiliki beberapa co-produk. Di sisi lain, jika f peta dari R n ke R k maka fungsi produksi bersama mengekspresikan penentuan jenis k output yang berbeda berdasarkan pada penggunaan bersama dari jumlah tertentu dari input n.

Salah satu formulasi, tidak mungkin relevan dalam praktek, adalah sebagai fungsi linear:

Q = a + b X 1 + X 2 + c d X 3 + …

di mana a, b, c, dan d adalah parameter yang ditentukan secara empiris.

B. Macam-Macam Pasar

1. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana terdapat banyak pembeli danbanyak penjual yang menjual barang yang sama, sehingga tidak tidak ada pihak yang bisamempengaruhi harga pasar. Sebagai akibatnya, penjual tidak bisa seenaknya menentukan harga. Karenaketidakmampuan menentukan harga pasar, kedua belah pihak disebut sebagai penerimaharga (price taker). Dapat dilihat pasar berbagai bahan pokok antara lain pasar wortel,kentang, cabai, dan sebagainya.

a) Ciri-ciri pasar persaingan sempurna Jumlah penjual banyak. Banyaknya jumlah penjual dalam pasar persaingan sempurna mengindikasikan bahwa setiap penjual memiliki proporsi produksi yang kecil dibandingkan dengan jumlah produksi industri secara keseluruhan. Produk yang dijual bersifat homogen. Di mata konsumen, barang yang tersedia di pasar persaingan sempurna terlihat sama. Kalaupun berbeda, perbedaan itu tidak mencolok. Tidak ada halangan masuk ataupun keluar dari pasar (free entry barrier). Di pasar persaingan sempurna, setiap penjual bebas untuk keluar masuk pasar setiap saat. Penjual dan pembeli memiliki pengertian sempurna tentang pasar. Penjual maupun pembeli mengerti segala hal yang terkait dengan kondisi pasar secara sempurna, mulai dari harga barang, kualitas, hingga struktur biaya produksi dari barang yang diperjualbelikan. Distribusi produk relatif lancar. Barang yang diproduksi relatif banyak sehingga distribusi relatif lancar. Pembeli tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan barang.

b) Kelemahan pasar persaingan sempurna : Barang yang homogen menyebabkan konsumen tidak banyak memiliki pilihan. Produk yang dihasilkan dalam pasar persaingan sempurna merupakan produk yang homogen, tidak ada perbedaan yang berarti di antara setiap produk. Konsumen yang satu dengan konsumen yang lain akan mengkonsumsi barang yang sama secara terus menerus. Hanya ada dalam kondisi perekonomian ideal. Beberapa karakteristik yang ada dalam pasar persaingan sempurna, tidak terjadi dalam dunia nyata. Misalnya saja, karakteristik penjual dan pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna tentang pasar. Faktanya, pembeli sering kali memiliki pengetahuan yang tidak sempurna, terutama tentang struktur biaya produksi.

2. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA

A. PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Oligopoli dapat didefinisikan sebagai kondisi pasar di mana hanya terdapat beberapapenjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak. Sedikitnya jumlah penjualdikarenakan besarnya biaya investasi awal. Karena jumlahnya yang terbatas, mereka cenderung memiliki kendali pada hargapasar. Tak heran bila ada kekhawatiran beberapa produsen akan bekerja sama dalammenetapkan harga. Di pihak lain, ada kekhawatiran terjadi perang harga antarpemain pasar.Contoh: pasar mobil, motor, dan pembuat pesawat terbang. a) Ciri-ciri pasar oligopoli : Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar. Biasanya dikenal “tiga besar”, “lima besar”, dan sebagainya. Mereka menguasai pasar sekitar 70-80%. Di dalam pasar mobil di Indonesia, dikenal Toyota, Suzuki, Honda, Isuzu, dan lain sebagainya. Ada produsen yang menawarkan barang serupa (produk yang tidak terdiferensiasi), namun ada pula produsen yang menawarkan model atau fitur yang berbeda (produk dengan diferensiasi). Untuk produk jasa, produsen akan menawarkan jasa yang berbeda. Industri baja atau semen tergolong pada produk yang tidak terdiferensiasi, namun pasar mobil termasuk pasar dengan produk terdifernsiasi. Terdapat rintangan yang kuat (entry barrier) untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya yang tinggi. Kebanyakan pasar ini bercirikan bahwa perusahaan-perusahaan yang bersaing di dalamnya merupakan perusahaan besar yang membutuhkan dana investasi besar untuk pembangunannya. Persaingan melalui iklan yang sangat kuat. Karena pangsa pasar hanya dimiliki oleh segelincir perusahaan besar, perang iklan sangat kuat terjadi. Perang iklan jauh lebih gencar dibandingkan pasar monopolistik. b) Kelemahan pasar oligopoli : Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasi yang tinggi. Bagi produsen yang hendak masuk, investasi yang tinggi ini merupakan sebuah keburukan pasar ologopoli. Akan terjadi perang harga. Hal ini terjadi karena penjual yang satu berusaha mengalahkan penjual lainnya. Perang harga biasanya dilakukan oleh produsen yang baru masuk pasar. Karena ingin mengalahkan pemain lama, mereka berani menurunkan harga serendah mungkin. Tujuannya adalah agar mereka dapat ikut menguasai pasar. Hal ini dapat merugikan pemain lama.

B. PASAR MONOPOLI

Monopoli merupakan pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasaiperdagangan atau jasa sehingga pembeli tidak bisa mendapatkan substitusinya. Karena itulah, penjual dapat menentukan harga dan dapat memproleh keuntunganyang tinggi. Keuntungan akan berpusat pada satu pembeli. Ciri utama monopoli adalahtertutupnya pintu masuk ke pasar (barrier to entry) sehingga pesaing tidak dapat masuk kepasar dan bersaing dengan pengusaha pasar. a) Ciri-ciri pasar monopoli Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli. Dalam pasar monopoli hanya ada satu penjual yang melayani seluruh permintaan barang dari konsumen. Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yang sempurna. Kebanyakan produknya unik yang tidak mudah disubstitusi oleh produk perusahaan lain. Contoh: listrik PLN yang tidak mudah diganti dengan sumber-sumber tenaga lain seperti baterai maupun accu. Rintangan cukup kuat (barries to entry) untuk masuk ke pasar monopoli. Rintangan baik dari segi penguasaan sumber daya alam, biaya produksi yang tidak efisien hingga peraturan dari pemerintah. Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang. Karena seluruh barang pada pasar monopoli hanya diproduksi oleh satu perusahaan, pembeli hanya dapat mengkonsumsi barang yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan. Penjualan produk hanya dikuasai oleh satu perusahaan sehingga laba dari proses jual beli di pasar, mengalir sepenuhnya pada satu perusahaan. Harga ditentukan oleh perusahaan. Sebagai satu-satunya produsen, perusahaan monopolis mampu menguasai seluruh produksi dan melayani seluruh konsumsi. Akibatnya, perusahaan mampu menentukan harga sesuai dengan kehendaknya. b) Kelemahan pasar monopoli : Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang. Bagi konsumen, hal ini dapat menjadi suatu hal yang menjengkelkan. Di mana konsumen menginginkan pilihan dalam pembelian barang. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan. Karena ada monopoli, tidak ada perusahaan lain yang mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut. Terjadi eksploitasi pembeli. Kalau perusahaan pemegang monopoli tersebut mau (terutama monopoli alamiah dan monopoli karena paten), meraka bisa saja meninggikan harga semau mereka, terutama bila terjadi peningkatan dalam permintaan. Sebagai akibatnya, konsumen dapat dirugikan dan merasa dieksploitasi.

Sumber :

- http://www.scribd.com/doc/38076971/pengertian-produksi

- http://carapedia.com/pengertian_definisi_produksi_info2348.html

- http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan Belajar/Modul Online/view&id=49&uniq=1456

- http://www.slideshare.net/erritaintan/macam-macam-pasar