Nama : Djuriatun
Npm : 12110120
Kelas : 3ka26
1.
a) BENAR
Karena tanda koma dipakai diantara unsur-unsur
dalam suatu perincian atau pembilangan. Jika ada subjek lebih dari dua maka
untuk subjek yang terakhir menggunakan tanda baca koma dengan kata penghubung
misalnya “dan” sebelum subjek yang terakhir. Tanda titik koma dapat dipakai
sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam
kalimat majemuk.
b) SALAH
Karena dalam kalimat diatas tidak
menggunakan tanda baca koma (,) sebelum subjek yang ketiga, hanya menggunakan
kata “dan”. Kalimat diatas juga menggunakan tanda baca koma (,) untuk menghubungkan kalimat yang setara di dalam
kalimat majemuk, seharusnya menggunakan tanda baca titik koma (;).
2.
a) BENAR
Karena menggunakan kata “dibenarkan” yang
merupakan kata baku.
b) SALAH
Karena menggunakan kata “diperbaiki” yang
merupakan kata tidak baku.
3.
a) BENAR
Huruf capital dipakai sebagai huruf pertama
petikan langsung.
b) SALAH
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, spasi nama
instansi, atau nama tempat.
4.
a) SALAH
Karena kalimat diatas menggunakan tanda
koma (,) untuk memisahkan kalimat pertama dan kedua yang pembahasannya masih sama,
dan kalimat yang seharusnya yaitu “Persamaan dihadapan hukum berlaku bagi semua
warga negara Indonesia yang telah diatur dalam UUD 1945.” karena pemborosan
kata.
b) SALAH
Karena
kalimat diatas menggunakan tanda titik (.) untuk memisahkan kalimat pertama dan
kedua yang pembahasannya masih sama, dan kalimat yang seharusnya yaitu “Persamaan
dihadapan hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia yang telah diatur
dalam UUD 1945.” karena pemborosan kata.
5. a) BENAR
Karena kata sarat pada kalimat di atas di dalam
KBBI kata lain dari syarat.
b) SALAH
Karena kata azasi pada kalimat di atas tidak
tercantum dalam KBBI, tetapi seharusnya adalah asasi.